PENALARAN
A. PENGERTIAN PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proporsisi-proporsisi yang sejenis , berdasarkan sejumlah proporsisi yang diketahui atau dianggap benar, orang akan menyimpulkan sebuah proporsisi yang baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
B. UNSUR-UNSUR PENALARAN
Dalam proses berpikir perlu dipelajari terlebih dahulu unsur-unsur dari penalaran. Unsur-unsur di sini bukan bagian-bagian yang menyusun suatu penalaran,tetapi segala sesuatu sebagai prinsip yang harus diketahui terlebih dahulu karena penalaran adalah suatu proses yang sifatnya dinamis tergantung pada pangkal pikirnya.
Menurut Noor Ms Bakry (1983), unsur-unsur penalaran yang dimaksudkan adalah tentang pengertian, karena pengertian ini merupakan dasar dari semua bentuk penalaran. Untuk mendapatkan pengertian sesuatu dengan baik, sering juga dibutuhkan suatu analisis dalam bentuk pemecahbelahan sesuatu pengertian umum ke pengertian yang menyusunnya, hal ini secara teknis disebut istilah pembagian. Selanjutnya diadakan pembatasan arti atau definisi.
C. DASAR-DASAR PENALARAN
Dasar pernyataan yang kedudukannya sebagai bagian langsung dari bentuk penalaran adalah pernyataan, karna pernyataan inilah yang digunakan dalam pengolahan dan perbandingan. Berikut adalah pernyataan yang dijadikan dasar penalaran :
1. Logika dan Bahasa
Logika atau berfikir sebagai proses bekerjanya akal merupakan ciri hakiki dari manusia. Hasil berpikir ini tidak akan dapat diketahui oleh manusia jika tidak diungkapkan dalam bentuk bahasa. Bahasa di sini merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Bahasa pada dasarnya terdiri atas kata-kata atau istilah-istilah dan sintaksis. Kata atau istilah merupakan simbol dari arti sesuatu, dapat berupa benda, kejadian, proses, atau hubungan-hubungan. Adapun sintaksis adalah cara untuk menyusun kata-kata atau istilah di dalam kalimat untuk menyatakan arti yang bermakna.
a. Fungsi Bahasa
Bahasa pada dasarnya merupakan alat pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Bahasa mempunyai tiga pokok fungsi yang diuraikan sebagai berikut :
1. Fungsi ekspresif atau emotif tampak pada pencurahan rasa takut serta takjub yang dilakukan pada pemujaan-pemujaan, demikian juga pencurahan seni suara maupun seni sastra.
2. Fungsi afektif atau praktis tampak jelas untuk menimbulkan efek psikologis terhadap orang lain dan sebagai akibatnya mempengaruhi tindakan mereka terhadap kegiatan atau sikap tertentu yang diinginkan.
3. Fungsi simbolis dipandang dalam arti luas, meliputi fungsi logis serta komunikatif, karena arti dinyatakan dalam simbol-simbol bukan untuk menyatakan fakta saja,tetapi juga untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain.
Diantara tiga fungsi di atas, khusus untuk logika dan bahasa ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolis, karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan berupa pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan dengan baik.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah apa yang dinamakan salah informasi, yakni suatu proses komunikasi yang mengakibatkan penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan, dimana suatu informasi yang berbeda akan menghasilkan proses berpikir yang berbeda pula.
b. Bahasa dalam Logika
Pemikiran manusia dapat diungkapakan dalam bentuk bahasa, meskipun tidak semua yang terpikirkan manusia dapat diungkapkan dengan tuntas. Dalam penalaran sebagai salah satu wujud pemikiran, bahasa merupakan bentuk yang tepat untuk menunjukkan langkah-langkah yang harus dilalui dalam penalaran itu.
Kalimat berita atau kaimat deklaratif di dalam logika dinamakan pernyataan. Pernyataan dalam logika ditinjau dari bentuk hubungan makna yang dikandungnya maka pernyataan itu disamakan dengan proporsisi, walaupun ada sedikt perbedaan namun pada umumnya sama. Oleh karena itu, dalam logika kedua istilah itu tidak dibedakan. Proporsisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1. Proporsisi Tunggal adalah pernyataan sederhana yang hanya terdiri atas satu konsep atau satu pengertian sebagai unsurnya. Misal, ini buku, gadis cantik bersuara merdu, dan sebagainya.
2. Proporsisi Kategoris adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua konsep sebagai subjek dan predikat serta dapat dinilai benar atau salah. Misal, Bangsa Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa, sebagian mahasiswa melakukan unjuk rasa ke DPR, dan sebagainya.
3. Proporsisi Majemuk adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua bagian yang dapat dinilai benar atau salah. Misal, siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, akan diajukan ke pengadilan.
Proporsisi dalam logika dapat benar, dapat juga salah, tidak dapat dinilai kedua-duanya. Proporsisi disebut juga bentuk lahir dari pendapat, sedangkan term yang merupakan unsur proporsisi adalah bentuk lahir dari konsep atau pengertian. Maka sering juga dalam logika dinyatakan, pendapat sebagai unsur dari penalaran. Proporsisi dan pendapat merupakan satu kesatuan sebagai bentuk dari isi. Pendapat dapat dinyatakan sebagai berikut: pendapat adalah hubungan dua konsep yang mempunyai nilai benar atau salah. Jadi, suatu pendapat mempunyai dua kemungkinan, mungkin benar mungkin salah.
2. Prinsip-Prinsip Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran ada empat macam yang terdiri atas tiga prinsip dari Aristoteles dan satu prinsip dari George Leibniz. Prinsip penalaran dari Aristoteles adalah sebagai berikut.
a. Prinsip Identitas (principium identitatis).
Prinsip identitas berbunyi : “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”. Dengan kata lain: “sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri, bukan yang lain”.
b. Prinsip Kontradiksi (principium contradictionis).
Prinsip kontradiksi berbunyi: “sesuatu tidak dapat sekaligus merupakan hal itu dan bukan hal itu pada waktu yang bersamaan”, atau “ sesuatu pernyataan tidak mungkin mempunyai nilai benar dan tidak benar pada saat yang sama”. Dengan kata lain: “sesuatu tidaklah mungkin secara bersamaan merupakan p dan non-p”.
c. Prinsip Eksklusi Tertii (principium tertii), yakni prinsip penyisihan jalan tengah atau prinsip tidak adanya kemungkin ketiga.
Prinsip ekslusi tertii berbunyi: “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah”. Dengan kata lain: “sesuatu x mestilah p atau non-p tidak ada kemungkinan ketiga”. Arti dari prinsip ini adalah bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya satu yang dapat dimilikinya, sifat p atau non-p.
Kemudian seorang filsuf Jerman Leibinz menambah satu prinsip yang merupakan pelengkap atau tambahan bagi prinsip identitas.
d. Pinsip Cukup Alasan (pricipium rations sufficientis), yang berbunyi: “suatu perubahan yang terjadi pada suatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Dengan kata lain, “ adanya sesuatu itu seharusnya mempunyai alasan yang cukup, demikian pula jika ada perubahan pada keadaan sesuatu”. (Noor Ms Bakry, 1983).
D. KESESATAN (FALLACY)
Penalaran yang tidak sahih atau tidak tepat itulah yang dinamakan penalaran yang sesat. Atau disingkat saja dengan kesesatan atau fallacy. Kesesatan dapat terjadi karena bahasa (semantic) dan relevansi atau premis dan konklusi. Berikut penjelasan tentang kedua macam kesesatan tersebut.
1. Kesesatan karena bahasa (semantic)
Kesesatan ini disebabkan oleh ambiguitas arti yang digunakan (homonym). Atau juga karena sebuah kalimat yang digunakan berpeluang untuk ditafsirkan berbeda-beda. Bentuk kesesatan ini bermacam-macam.
1.1 Kesesatan karena Term Ekuivok
Kata yang digunakan mempunyai arti lebih dari satu, sehingga penafsirannya juga berbeda.
1.2 Kesesatan Amfiboli
Kesesatan ini terjadi karena struktur kalimat dibuat sedemikian sehingga dapat ditafsirkan ganda.
1.3 Kesesatan Komposisi
Kesesatan ini terjadi karena pencampuradukan term yang bersifat kolektif dan distributive.
1.4 Kesesatan dalam Pembagian
Kesesatan ini terjadi karena anggapan bahwa apa yang benar bagi keseluruhan, berlaku bagi individu. Jadi, ini terbalik dari kesesatan komposisi.
1.5 Kesesatan Aksentuasi
Kesesatan terjadi karena aksen bicara. Aksen berebeda menyebabkan perbedaan penafsiran pula.
2. Kesesatan karena Relevansi
Kesestan ini terjadi Karena orang menurunkan konklusi tidak punya relevansi dengan premis. Jadi, tidak ada hubungan logis antara konklusi dan premis. Berikut beberapa jenis kesesatan relevansi yang paling umum dikenal.
2.1 Argumentum ad hominem
Kata bahasa latin ini berarti argument yang ditunjukan kepada orangnya. Kesesatan terjadi karena orang menerima atau menolok suatu argumentasi bukan karena alas an logis, tetapi pamrih orang yang berbicara atau lawan bicarannya.
2.2 Argumentum ad verecundiam
Kesesatan ini disebut juga argumentum auctrotatis. Kesesatan terjadi bukan karena penalaran logis, tetapi orang yang mengemukakannya adalah orang yang beribawa dan dapat dipercaya.
2.3 Argumentum ad baculum
Dalam bahasa Latin, baculum berarti tongkat pemukul. Kesesatan ini terjadi bila orang menolak atau menerima suatu argument bukan atas dasar penalaran logis, melainkan karena ancaman atau terror. Jadi, orang menerima sesuatu karena takut.
2.4 Argumentum ad populum
Artinya “yang ditunjukan kepada rakyat”. Yang penting disini bukan pembuktian rasional pernyataan yang membangkitkan emosi massa. Argumentum ad populum biasanya digunakan oleh para jurukampanye politik, demagogi, atau kegiatan propaganda.
2.5 Argumentum ad misericordiam
Argument ini dimaksudkan untuk mengunggah belas kasihan.
Sumber :
2. Buku: Surajiyo, Sugeng Astanto, dan Sri Andiani. 2009. Dasar-Dasar Logika. Cetakan keempat. Jakarta: Bumi Aksara.
3. http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/filsafat_ilmu/bab6-penalaran.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar