PENGERTIAN PROFESI DAN
PROFESIONALISME
PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak
ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai
profesi.
Ada yang mengatakan bahwa
profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat
komersial”.
• Pekerjaan :
- Kodrat manusia untuk bertahan hidup di
dunia. Suatu aktivitas manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
• Profesi :
Bagian
dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan
PROFESIONAL
- Menguasai ilmu secara mendalam dalam
bidangnya
-Mampu mengkonversikan
ilmunya menjadi ketrampilan
-Selalu menjunjung tinggi
etika dan integritas profesi
-Memiliki sikap komitmen tinggi, jujur, tanggungjawab, berpikir sistematis,
menguasai materi
PROFESIONALISME
-Nilai-nilai profesional harus menjadi bagian dan telah menjiwai seseorang yang sedang melakukan sebuah
profesi.
- Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai
oleh setiap eksekutif yang baik.
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
o
Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
o
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan
dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan
tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
o
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di
hadapannya
o
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
“ Biasanya pada setiap profesi, terutama pada profesi yg
berkaitan dg hajat hidup orang banyak, terdapat suatu aturan yg disebut kode Etik ”
KODE ETIK
Kode Etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu
kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat
maupun di tempat kerja.
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam
suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan
perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan
dalam suatu negar tidak sama.
TUJUAN KODE ETIK PROFESI
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari
rumusan etika yang dituangkan dalam Kode Etik (Code of conduct) profesi adalah :
o Standar-standar etika menjelaskan dan
menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada
umumnya
o Standar-standar etika membantu tenaga ahli
profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema-dilema etika dalam pekerjaan
o Standar-standar etika membiarkan profesi
menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
o Standar-standar etika mencerminkan /
membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian
standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU
etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
o Standar-standar etika merupakan dasar untuk
menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
o Perlu diketahui bahwa kode etik profesi
adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang
melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk
organisasi profesinya
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar